Gunakan “Gembok Unik” sebagai pengaman kendaraan dari Curanmor

Banyak kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), mungkin kita atau saudara kita yang akan menjadi korban pencurian sepeda motor.

Para pelaku pencurian bukan lagi berkelompok, banyak ungkap kasus dari Kepolisian tidak mengentikan kejahatan tersebut, sehingga Polri melakukan perang untuk untuk memburu dan mengadili pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan membentuk Sub Direktorat Kendaraan Bermotor yang berada tingkat Kepolisian Daerah (Polda) dan Unit Ranmor tingkat Kepolisian Resort (Polres)

Kunci Letter T

Tanpa adanya kunci pengaaman tambahan yang terpasang, pelaku hanya memerlukan hitungan detik untuk mengambil dan menguasai sepeda motor, pelaku hanya perlu merusak kunci kontak sepeda motor yang dalam keadaan terkunci stang posisi “off” menjadi rusak dan dalam posisi “on”.

Pelaku curanmor memerlukan alat dalam melakukan pencurian, alat bantu kejahatan tersebut berupa Kunci Letter “T” yang bagian ujungnya terbuat dari baja (menggunakan mata obeng getok) biasanya berbentuk pipih dan kontak, mata kunci ‘T” pipih sedemikian rupa agar dapat masuk kedalam lubang kunci kontak, pelaku menggunakan dengan memutar paksa hingga kontak rusak dalam keadaan “on” / motor tidak lagi terkunci, sementara mata kunci ‘T” dalam bentuk kotak biasanya untuk membuka gembok pagar atau gembok yang secara umum untuk mengunci cakram atau rantai sepeda motor.

Berdasarkan sistem pola kerja pelaku pencurian dengan menggunakan alat bantu kejahatan berupa kunci letter “T” dengan mata kunci pipih dan kotak, dapat mengambil kesimpulan bahwa pelaku menyasar sepeda motor tanpa kunci tambahan atau sepeda motor yang menggunakan kunci tambahan gembok dengan lubang kunci kotak.

Sehingga penulis sarankan agar menggunakan pengaman tambahan motor menggunakan “Gembok Unik”, yaitu sebuah gembok yang kuat dengan lubang kunci yang unik, sepertihalnya lubang kunci pada gembok tersebut berbentuk segitiga, plus, atau setengah lingkaran.👍